Khalid Basalamah Diminta Siapkan USD2.400 Per Orang untuk Percepat Perjalanan Haji

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Khalid Basalamah Diminta Siapkan USD2.400 Per Orang untuk Percepat Perjalanan Haji

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2025 07:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pungutan liat (pungli) yang diminta pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB). Dana itu diminta agar Khalid dan rombongannya bisa berhaji pada tahun yang sama saat pendaftaran dilakukan.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi, harus ada uang percepatan’, nah, diberikan lah uang percepatan (oleh Khalid), kalau tidak salah itu, USD2.400 per kuota,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Asep mengatakan, komunikasi dengan pejabat Kemenag itu tidak langsung dilakukan Khalid, melainkan menggunakan perantara, yaitu biro jasa travel yang digunakannya untuk berhaji pada 2024. Menurut Asep, ada orang lain yang diminta USD7.000 sebagai ‘uang percepatan’ perjalanan haji menggunakan kuota tambahan ini.

“Nah, kemudian dikumpulkan lah uang itu sama Ustaz KB, (di) kumpulkan, diserahkan kepada oknum,” ucap Asep.
 

Baca juga: Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK

Uang itu yang menjadi alasan Khalid dan rombongannya bisa berhaji pada tahun yang sama saat mendaftar. Pejabat di Kemenag berdalih perjalanan haji dengan kuota tambahan yang ditawarkan ke pendakwah dan rombongannya itu resmi.

“Minta sebagai uang percepatan alasannya, karena kuota haji khusus ini bisa berangkat tahun itu juga,” terang Asep.

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Modus uang percepatan ini sempat terendus oleh Pansus DPR. Dana itu sempat dikembalikan orang Kemenag kepada Khalid saat Pansus DPR mengendus adanya kejanggalan.

“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikan lah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkan lah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep.

Pengembalian uang itu sudah diakui oleh Khalid saat diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu. Menurut Asep, dana itu yang diminta penyidik untuk diserahkan sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

“Itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti, bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum di Kemenag,” ujar Asep.

Khalid diperiksa KPK pada 9 September 2025. Dia mengaku menjadi korban dari seseorang, terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud tadi, jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.

Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pendakwah itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam, dari pukul 11.03 WIB sampai dengan 18.48 WIB.

Khalid mengaku diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud. Dia dan rombongannya awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.

“Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)