Kronologi Kasus Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Konferensi pers kasus pembunuhan pria dalam karung. Foto: Metro TV/Joy Jones.

Kronologi Kasus Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Joy Jones • 25 April 2025 17:09

Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus karung dipinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial N, 23.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra membeberkan N merupakan rekan kerja korban berinisial AB, 31, di sebuah pabrik konveksi, Hera Bordir. Keduanya sempat mengobrol pukul 13.30 WIB, Minggu, 20 April 2025.

"Namun pada saat melakukan pembicaraan pada saat ngobrol. Tersangka merasa tersinggung karena korban mengacuhkan obrolan daripada tersangka," kata Wira dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 25 April 2025.

Merasa kesal, pelaku berencana membawa kabur motor korban yang terparkir di area pabrik, Hera Bordir. Namun, aksinya gagal lantaran kunci motor korban tak bisa dibobol. 

Kemudian, tersangka kembali ke dalam berpura-pura untuk membantu pekerjaan korban. Padahal, pelaku mengincar kunci motor milik korban. Singkat cerita, pelaku menyerang korban.

"Saat korban lengah, secara tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban," jelas Wira.
 

Baca juga: Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Terekam CCTV Saat Ingin Buang Jasad Korban

Korban sempat berusaha bangkit, namun pelaku kembali menyerang dengan membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai. Selanjutnya, tersangka kembali memukul bagian leher dan kepala korban sebanyak sembilan kali hingga korban kehilangan nyawanya.

"Kemudian, setelah tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia, tersangka membungkus jasad korban dengan menggunakan plastik dan dimasukkan ke dalam karung," lanjut Wira.

Korban sempat membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum membawa korban yang telah terbungkus karung menggunakan sepeda motor korban. Mayat korban dibuang di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batuceper.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Mayat tersebut ditemukan pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Polisi menangkap N berbekal bukti kamera pengawas CCTV saat membawa jasad korban menggunakan sepeda motor. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku tertangkap CCTV saat ingin membuang mayat korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)