Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 14:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan mesin EDC. Eks Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo dipanggil penyidik, hari ini, 16 September 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.
Indra Utoyo merupakan tersangka dalam kasus ini. KPK turut memanggil tiga saksi lain dalam perkara ini yakni IP, IAK, dan HAW.
Total, negara sudah merealisasikan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021 sampai 2024. Total, ada 200.067 unit yang sudah dibeli atau disewakan.
Baca juga: Dalami Aliran Dana Rasuah Haji, KPK Berpeluang Panggil Ketum PBNU |