KPU Lapor ke Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 ke Jokowi

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

KPU Lapor ke Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 ke Jokowi

Fetry Wuryasti • 4 September 2024 16:10

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada Presiden Joko Widodo. KPU juga menyampaikan rencana perpanjangan masa pendaftaran Pilkada untuk menghindari potensi kotak kosong.

"Agenda pertemuan kami dengan presiden adalah menyampaikan perkembangan dari tahapan Pemilu 2024 yang memang tinggal tahapan pelantikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 4 September 2024.

Tahapan Pemilu 2024 sudah hampir selesai. Calon-calon terpilihnya sudah ditetapkan dan pada tanggal 1 Oktober 2024 akan dilakukan pelantikan untuk calon DPR terpilih dan juga calon DPD terpilih.

"Selanjutnya pada 20 Oktober 2024, akan ada pelantikan capres dan wapres terpilih," kata Afifuddin.

KPU juga menyampaikan update sebelum pelantikan calon DPR terpilih akan diberikan pembekalan. Kegiatan ini melibatkan KPU dan Lemhanas untuk jajaran anggota dewan terpilih

Selanjutnya KPU juga sampaikan update persiapan pilkada serentak yang sudah tinggal 83 hari lagi. KPU menyampaikan tahapan yang sudah berjalan, perkembangan dari persiapan tahapan terdekat, termasuk menyampaikan laporan atau perkembangan pencalonan yang ada di daerah-daerah.

"Untuk kemudian nanti akan kita siapkan semua persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024," kata Afifuddin.
 

Baca juga: KPU: Pilkada Ulang 2025 Hindari Daerah Dipimpin Pejabat Terus Menerus


Sebanyak 43 daerah diperpanjang masa pendaftaran untuk calon kepala daerah (cakada). Sampai hari ini meski masih punya waktu sampai nanti pukul 12 malam, menurut informasi yang KPU dapatkan, ada beberapa daerah yang berpotensi atau sudah ada yang mendaftar, yaitu di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, dan juga di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.

"Ada juga pendaftar di beberapa tempat lain yang menurut update dari teman-teman belum bisa diterima karena ada persyaratan yang belum terpenuhi, yaitu persetujuan tertulis dari Koalisi Pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran di periode pendaftaran 27-29 Agustus. Tentu kami butuh update lebih lengkap pada saatnya nanti setelah penutupan dan kami akan melakukan update secara keseluruhan besok harinya," kata Afifuddin.

KPU menyampaikan bahwa apa yang dilakukan adalah bagian dari upaya untuk menekan atau untuk membuka peluang agar potensi calon tunggal semakin minim. Namun hal ini tidak hanya bergantung terhadap apa yang sudah dilakukan oleh KPU, tetapi juga tergantung peserta atau calon peserta pemilu atau pilkadanya.

Presiden, kata Afif, secara khusus menyampaikan mendukung sepenuhnya konsistensi KPU untuk melaksanakan tahapan pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan. Presiden juga meminta meminta KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif lagi. Presiden juga meminta KPU untuk memastikan hak warga terpenuhi dalam pilkada nanti.

"Artinya pendaftaran pemilih, kemudian sosialisasi itu juga bisa dimaksimalkan dan yang paling penting menghindari terjadinya konflik, konflik sosial ataupun dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh pilkada 2024 ini," kata Afifuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)