Jagung dan raket yang dikirimkan ke KPK. Foto: Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 25 October 2023 17:13
Jakarta: IM57+ Institute mengirim jagung dan raket ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini sekaligus simbol suara terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"IM57+ Institute mengirimkan raket dan jagung tiga kepada Firli Bahuri," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2023.
Jagung dan raket itu merupakan dua benda yang tampak dalam foto pertemuan Firli dan SYL yang beredar. Makanan dan benda itu menemani Firli saat bertemu dengan Syahrul. Penyerahan raket dan pisang itu juga disebut menindaklanjuti pemeriksaan Firli pada Selasa, 24 Oktober 2023.
"Hal tersebut, menindaklanjuti kedatangan Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian sebagai pemenuhan janji yang diungkapkan pada rilis sebelumnya," ujar Praswad.
Praswad berharap Firli tidak melupakan skandal pertemuan itu dengan pemberian jagung dan raket ini. Jagung dan raket itu dinilai simbol harapan dari permintaan agar pengusutan dugaan pemerasan diproses cepat.
"Pemberian keterangan oleh Firli seharusnya dapat menjadi pendukung dalam penetapan langkah lanjutan dari dugaan pemerasan yang terjadi. Kasus ini menjadi salah satu baju uji dalam keseriusan penanganan kasus dugaan korupsi penegak hukum," tegas Praswad.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli didampingi Biro Hukum KPK.
"Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ketua Lembaga Antirasuah itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.