Koordinator Penipuan Online Lowongan Kerja Paruh Waktu Diburu

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Foto: Medcom/Siti yona Hukmana.

Koordinator Penipuan Online Lowongan Kerja Paruh Waktu Diburu

Siti Yona Hukmana • 17 July 2024 10:35

Jakarta: Koordinator penipuan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja paruh waktu diburu. Jumlah koordinator yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebanyak empat tersangka.

"DPO yang kita terbitkan itu adalah yang sebagai koordinator di atasnya operator-operator Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan Rabu, 17 Juli 2024.

Himawan menyampaikan perburuan dilakukan bersama sejumlah pihak. Salah satunya, berkoordinasi dengan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan koordinasi secara intens dengan Hubinter dan Interpol untuk melalukan pencarian pelaku tersebut," ungkap jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: 823 WNI Jadi Korban Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan online jaringan internasional berkedok loker paruh waktu. Korbannya tersebar di empat negara seperti Indonesia, Tiongkok, India, Thailand.

Total keuntungan yang diraup oleh para pelaku dari jaringan internasional ini mencapai Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yakni, Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.

Total ada empat tersangka ditangkap dalam kasus ini. Satu di antaranya adalah warga negara Tiongkok berinisial ZS yang merupakan otak dari sindikat tersebut.

Sementara, tersangka lainnya adalah dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator penipuan. Selain itu ada juga WNI berinisial N.S.S yang telah ditangkap lebih dulu pada 2013 dan telah vonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)