Presiden Sentil Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemkab yang Cuma 41%

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Presiden Sentil Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemkab yang Cuma 41%

Fetry Wuryasti • 10 July 2024 13:11

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggarisbawahi masalah serapan anggaran pada pemerintah daerah, utamanya penggunaan produk-produk dalam negeri. Serapan produk dalam negeri baru 41 persen dari target Rp211 triliun di APBD Kabupaten.

Bahkan dalam paparannya, terdapat 20 kabupaten yang serapan produk dalam negerinya di bawah 20 persen. Bahkan, ada yang masih 0,5 persen.

"Saya cek masih di angka 41 persen penggunaan produk dalam negerinya untuk kabupaten dan kota. 41 persen. Masih kecil," ketus Jokowi pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 10 Juli 2024

Artinya, jelas Jokowi, selain itu berarti pemerintah kabupaten menggunakan produk-produk impor. Dia memperingatkan para bupati, pemerintah pusat bekerja keras untuk mengumpulkan uang penerimaan negara dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, hingga dividen.

"Kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara itu sangat sulit sekali, baik itu yang namanya pajak, PNBP, yang namanya royalti, yang namanya dividen. Itu serupiah-serupiah semua dikumpulkan oleh Menteri Keuangan," kata Jokowi.
 

Baca juga: Kemendag Bakal Bentuk Satgas Hadang Produk Impor Ilegal
 

Geram anggaran dari pusat dibelikan produk impor


Rupiah demi rupiah yang terkumpul menjadi penerimaan negara yang akan ditransfer ke daerah. Sayangnya, tutur Jokowi, dana tersebut malah dibelikan produk impor.

"Yang dapat manfaat adalah negara lain. Ini perlu saya ingatkan, beli produk-produk kita sendiri," sebut Kepala Negara.

"Saya ingatkan, mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali. Jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk-produk dalam negeri," tegas Jokowi menambahkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)