Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2024 07:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah. Pemeriksaan berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan Hermansyah diminta menjelaskan peran kuasa pengguna anggaran (KPA) di kantornya dalam kasus ini. Pengadaan APD Kemenkes ini diketahui menggunakan dana siap pakai dari BNPB.
“(Saksi) HM (Harmensyah) didalami peran yang bersangkutan sebagai KPA dana siap pakai di BNPB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami pembelian aset yang diyakini berkaitan dengan perkara ini. Penyidik menanyakan informasi itu dengan memeriksa wiraswasta Agus Subarkan.
“(Saksi) AS didalami terkait dengan pembelian aset,” ucap Tessa.
Baca juga:
Peran Pihak BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes Diulik KPK |