Penandatanganan kerja sama OJK dengan FSRA-ADGM dalam pengembangan Pasar Karbon. Foto: dok OJK.
Husen Miftahudin • 22 October 2023 15:01
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua lembaga, khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dan FSRA-ADGM dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang-Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM Emmanuel Givanakis.
Penandatanganan NK yang bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid.
"Hal ini guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal dari NK, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM," kata Agus dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 22 Oktober 2023.
Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing untuk membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.