OJK Nilai Wajar Bursa Karbon Masih Sepi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. FOTO: Medcom.id/Ilham Wibowo.

OJK Nilai Wajar Bursa Karbon Masih Sepi

Fetry Wuryasti • 9 October 2023 17:47

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menanggapi sepinya transaksi di bursa karbon. Ia menilai, tidak perlu membandingkan pasar bursa karbon dengan pasar saham di Indonesia.

"Karakternya berbeda dan bursa karbon bukan apa perdagangan spekulasi dimana setelah membeli, investor akan menjualnya kembali," kata Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan September 2023, Senin, 9 Oktober 2023.

Inarno menjabarkan perdagangan bursa karbon yang terjadi di Indonesia, OJK akan mengevaluasi secara berkala dan selama ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Ini bila dibandingkan dengan praktik bursa karbon negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Bursa Karbon Indonesia Harus Terus Dikawal
 

Perbandingan Bursa Karbon RI dengan negara lain


Adapun Bursa karbon di Malaysia butuh waktu lebih dari satu tahun supaya perdagangannya aktif. Sementara bursa karbon di Indonesia telah terjadi transaksi Rp29,2 miliar dan unit karbon yang diperdagangkan hampir 460 ribu ton CO2 equivalent.

Terdapat 15 perusahaan pembeli dan satu penjual unit karbon, yaitu Pertamina Geothermal Energy. Adapun angka ini berdasarkan akumulasi dari sejak launching pada 26 September hingga 29 September 2023,

"Ini sudah sangat baik untuk untuk awal. Diharapkan dalam waktu dekat ini akan ada lagi satu perusahaan yang listing di IDX Carbon," tutur dia.

Namun tentunya, sambung Inarno, OJK akan terus mengkaji terhadap perkembangan bursa karbon dan berkolaborasi dengan lembaga terkait dalam hal ini Kementerian LHK, ESDM, maupun juga Kementerian Keuangan dan Kemenko Maritim dan Investasi.

"OJK berharap agar ke depan supply unit karbon makin banyak dan juga transaksinya," harap Inarno.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)