Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dok. Tangkapan Layar
Theofilus Ifan Sucipto • 22 April 2024 17:07
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Surya Paloh menghormati putusan MK.
"Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Surya Paloh mengatakan sejak awal Partai NasDem berkomitmen mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai capres dan cawapres. Ikhtiar itu dibuktikan hingga mengawal proses hukum di MK.
"Ketika kawan-kawan sedang berjuang atas nama pasangan calon nomor 01, NasDem tetap berada mengantarkan perjuangan itu di MK," papar dia.
Surya Paloh menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat. Tugas warga negara adalah menghormati putusan tersebut.
"Konsekuensi warga bangsa, termasuk partai politik, menghormati dan menghargai. Itu jelas," tegas dia.
Baca Juga:
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin |