Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas di Depan Gedung MK

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Yona

Polisi Berlakukan Pengalihan Lalu Lintas di Depan Gedung MK

Ficky Ramadhan • 22 April 2024 12:14

Jakarta: Polisi akan mengalihkan sejumlah jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan imbas adanya demonstrasi yang digelar saat sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024.

"Kami sampaikan kepada warga bahwasanya Jalan Merdeka, Merdeka seputaran Monas ada beberapa ruas jalan yang kami lakukan pengalihan," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Senin, 22 April 2024.

Ia mengatakan pengalihan arus lalu lintas itu akan diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku hingga 18.00 WIB. 

Pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan di antaranya, dari arah Semanggi menuju Merdeka Barat dialihkan ke Kebon Sirih dan Tanah Abang. Kemudian, dari arah Tugu Tani ke Merdeka Selatan diluruskan ke Merdeka Timur.
 

Baca juga: Aksi Massa di Patung Kuda Diharapkan Berlangsung Tertib

Lalu, dari Merdeka Timur ke Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Kemudian, kendaraan dari Gajah Mada menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda.

"Oleh sebab itu kami imbau kepada warga agar menghindari seputaran Merdeka untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 7.783 personel gabungan dikerahkan mengamankan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para personel tersebut akan ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu, hingga Monas.

"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.

Adapun personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ade Ary meminta kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa yang hari ini melakukan aksi untuk menghormati hak masyarakat lain. Ia juga meminta supaya kegiatan penyampaian pendapat dilakukan secara kondusif.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)