Ilustrasi. (medcom.id)
Siti Yona Hukmana • 11 January 2024 18:12
Jakarta: Bareskrim Polri mengaku belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan para Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Polri baru akan berkoordinasi dengan PPATK.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK. Tapi sampai sekarang saya belum dapat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Januari 2024.
Ia menyebut dokumen LHA itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Kemudian, diselidiki untuk nantinya ditingkatkan ke tahap penyidikan bila ditemukan unsur pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro secara tidak langsung juga membenarkan belum ada LHA dari PPATK. Jenderal bintang satu ini merujuk pada pernyataan Dirtipideksus.
"Silakan tanyakan ke Dirtipideksus yang menjadi penjuru PPATK," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: PPATK Kantongi Data Transaksi Caleg yang Terkait Tindak Pidana |