Polri Belum Terima Laporan PPATK soal 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan

Ilustrasi. (medcom.id)

Polri Belum Terima Laporan PPATK soal 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan

Siti Yona Hukmana • 11 January 2024 18:12

Jakarta: Bareskrim Polri mengaku belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) keuangan para Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Polri baru akan berkoordinasi dengan PPATK.

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK. Tapi sampai sekarang saya belum dapat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Januari 2024.

Ia menyebut dokumen LHA itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Kemudian, diselidiki untuk nantinya ditingkatkan ke tahap penyidikan bila ditemukan unsur pidana.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro secara tidak langsung juga membenarkan belum ada LHA dari PPATK. Jenderal bintang satu ini merujuk pada pernyataan Dirtipideksus.

"Silakan tanyakan ke Dirtipideksus yang menjadi penjuru PPATK," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: PPATK Kantongi Data Transaksi Caleg yang Terkait Tindak Pidana

Sebelumnya, PPATK menerima laporan transaksi keuangan mecurigakan (LTKM) yang dilakukan oleh DCT atau calon anggota legislatif (caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Data ini diperoleh sepanjang 2022-2023.

"Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya (transaksi mencurigakan) Rp51.475.886.106.483," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2023.

Ivan menjelaskan LTKM ini dicurgai terkait dengan tindak pidana tertentu. PPATK juga mencurigai transaksi yang dilakukan tidak biasa.

"Biasanya transaksi kecil ratusan ribu menjadi ratusan juta ya, sebaliknya, ratusan juta menjadi miliaran dilaporkan ke PPATK," jelasnya.

PPATK juga menerima laporan 100 DCT melakukan setoran dana di atas Rp500 juta. Totalnya senilai Rp21 triliun lebih atau tepatnya Rp21.760.254.437.875.

Kemudian, PPATK menerima laporan adanya 100 DCT yang melakukan penarikan uang terbilang besar. Totalnya mencapai Rp34 triliun lebih atau tepatnya Rp34.016.767.980.872. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)