Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 10 January 2024 15:08
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh data transaksi daftar calon tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) yang diduga terkait tindak pidana. Data diperoleh sepanjang 2022 hingga Januari 2024.
"(Sebanyak) 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
Kemudian, empat laporan caleg diduga terlibat kasus perjudian dengan total transaksi mencapai Rp3,1 triliun, satu laporan kasus lingkungan hidup ilegal dengan nilai transkasi sebesar Rp1,2 trilun, dan satu laporan dalam kasus lingkungan hidup dengan nilai Rp264 miliar.
Selanjutnya, dua laporan kasus penggelapan dengan nilai transaksi mencapai Rp238 miliar, sebanyak 14 laporan kasus narkotika mencapai Rp136 miliar, dan 12 laporan kasus pemilu sebesar Rp21 miliar.
Baca juga: PPATK: 100 Caleg Lakukan Transaksi Mencurigakan Capai Rp51 Triliun |