Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 25 March 2024 17:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap yang diduga diterima Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Informasi itu diulik dengan memeriksa pihak swasta Zaldy Kasuba.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut antara lain kaitan uang-uang yang diterima tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total uang yang diterima. Informasi mendalam baru dipaparkan dalam persidangan nanti.
KPK tengah sibuk mendalami aliran dana dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Teranyar, hotel milik Abdul Gani dan sejumlah bidang tanah disita penyidik.
Baca juga:
Wakil Ketua MPR Mengaku Pernah Diminta Bantu Masalah Pengadaan APD, Tapi Ditolak |