Penerimaan Uang Abdul Gani Kasuba Terus Didalami

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Penerimaan Uang Abdul Gani Kasuba Terus Didalami

Candra Yuri Nuralam • 25 March 2024 17:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap yang diduga diterima Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Informasi itu diulik dengan memeriksa pihak swasta Zaldy Kasuba.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut antara lain kaitan uang-uang yang diterima tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total uang yang diterima. Informasi mendalam baru dipaparkan dalam persidangan nanti.

KPK tengah sibuk mendalami aliran dana dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Teranyar, hotel milik Abdul Gani dan sejumlah bidang tanah disita penyidik.
 

Baca juga: 

Wakil Ketua MPR Mengaku Pernah Diminta Bantu Masalah Pengadaan APD, Tapi Ditolak


KPK membuka peluang mendalami dugaan suap terkait izin tambang nikel di Maluku Utara. Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terseret dalam kasus ini.

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan (suap) yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi yang dikutip pada Jumat, 26 Januari 2024.

Alex menjelaskan Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang menjadi sumber nikel di Indonesia. Karenanya, kata dia, pemantauan proses perizinan di sektor tersebut dinilai perlu dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)