Ilustrasi--PSU dilakukan di TPS 03 Desa Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati
Daviq Umar Al Faruq • 20 August 2024 09:03
Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan ada 5 potensi kerawanan yang diprediksi muncul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang, Jawa Timur. Kerawanan tersebut muncul pada Pemilu 2024 dan dianggap rawan muncul kembali pada Pilkada 2024.
Potensi kerawanan bisa terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Seperti keberatan saksi saat penghitungan suara hingga pemungutan suara ulang.
"Melihat pengalaman di Pemilu 2024 ada 3 TPS dilakukan pemungutan suara ulang karena tindakan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT/DPTB serta tidak termasuk pemilih DPK namun diberikan surat suara," kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shidiqqy, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca juga: Bawaslu Tangsel Antisipasi ASN Tak Netral saat Pilkada |