Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 3 October 2024 07:34
Jakarta: Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan rasuah pada proses izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya.
“Saksi AFI minta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.
Ada saksi lain yang dipanggil KPK dalam kasus ini, tapi meminta dijadwalkan ulang. Tessa cuma mau memerinci inisialnya, yakni ROC. Keduanya dipastikan bakal dipanggil ulang dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Dugaan Rasuah Penerbitan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim |