Dipanggil KPK, Eks Gubernur Kaltim Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

Dipanggil KPK, Eks Gubernur Kaltim Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Candra Yuri Nuralam • 3 October 2024 07:34

Jakarta: Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan rasuah pada proses izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya.

“Saksi AFI minta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.

Ada saksi lain yang dipanggil KPK dalam kasus ini, tapi meminta dijadwalkan ulang. Tessa cuma mau memerinci inisialnya, yakni ROC. Keduanya dipastikan bakal dipanggil ulang dalam waktu dekat.
 

Baca Juga: 

Dugaan Rasuah Penerbitan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim


KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan rasuah terkait IUP di Kaltim, yakni AFI, DDWT, dan ROC. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari mereka adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Perkara itu naik ke penyidikan sejak 19 September 2024. KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status cegah untuk para tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)