Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 September 2024 17:04
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 27 September 2024. Kedua instansi itu sepakat bekerja sama meringkas birokrasi dengan satu aplikasi.
“Hari ini kami Kemenpan-RB dengan KPK melakukan MoU bagaimana upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih kredibel, dan berdampak,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.
Abdullah menjelaskan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Kepala Negara tidak mau adanya tumpang tindih penggunaan aplikasi yang memusingkan rakyat.
“Dengan SPBE yang bagus yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan dan arahan presiden tidak boleh lagi belanja aplikasi karena sekarang hampir tiap inovasi memunculkan aplikasi baru,” ucap Abdullah.
Baca juga:
Kemenperin Sinergikan Reformasi Birokrasi Demi Bangun Sektor Industri |