KPK Duga Uang Suap Jalur Kereta Sudah Berubah jadi Aset

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Duga Uang Suap Jalur Kereta Sudah Berubah jadi Aset

Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 12:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pembelian sejumlah aset yang dilakukan tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Senin, 30 September 2024.

“Saksi didalami terkait pengalihan atau jual beli aset yang diduga dari hasil korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni EW, AA, dan SKS. KPK enggan memerinci jenis aset yang diulik penyidik dari keterangan mereka.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Baca: KPK Konfirmasi Catatan Bagi-bagi Duit Terkait Kasus Suap Jalur Kereta

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)