Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 12:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pembelian sejumlah aset yang dilakukan tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Senin, 30 September 2024.
“Saksi didalami terkait pengalihan atau jual beli aset yang diduga dari hasil korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni EW, AA, dan SKS. KPK enggan memerinci jenis aset yang diulik penyidik dari keterangan mereka.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Baca: KPK Konfirmasi Catatan Bagi-bagi Duit Terkait Kasus Suap Jalur Kereta |