KPK Dalami Peran David Glen Oei di Kasus Abdul Gani

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Dalami Peran David Glen Oei di Kasus Abdul Gani

Candra Yuri Nuralam • 15 November 2024 13:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus suap, gratifikasi, maupun pencucian uang, yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. David pernah diperiksa penyidik.

“Sementara (masih) didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 November 2024.

KPK berpeluang mengembangkan kasus Abdul Gani yang sudah kelar vonis, maupun yang di tahap penyidikan. Pemanggilan David berpotensi dilakukan lagi.

“Masih menunggu update dari penyidiknya (memanggil David),” ucap Tessa.
 

Baca: KPK Ulik Cara Abdul Gani Beli Barang

David bungkam saat diperiksa KPK, beberapa waktu lalu. KPK menyebut tidak semua berkas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diurus mantan Ketua DPD Malut Partai Gerindra Muhaimin Syarif untuk perusahaannya. Dia berperan sebagai makelar dalam perkaranya

“Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Total, ada 44 WIUP yang sudah diterima Muhaimin berdasarkan dakwaan perkaranya yang sudah dibacakan, beberapa waktu lalu. Sebagian perusahaan yang mengggunakan izin itu diduga milik Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO).

“Memang perusahaannya bukan punya (Muhaimin). Intinya bukan milik dia saja, ada yang miliknya dia (Muhaimin), ada yang miliknya David,” ucap Asep. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)