KPK Kaitkan Pembelian Tanah Tersangka dengan Kasus Korupsi di Tol Trans Sumatra

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Kaitkan Pembelian Tanah Tersangka dengan Kasus Korupsi di Tol Trans Sumatra

Candra Yuri Nuralam • 19 October 2024 14:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Pembelian lahan yang dilakukan salah satu tersangka dikaitkan dengan perkara itu dengan memeriksa satu saksi berinisial FEDK pada Jumat, 18 Oktober 2024.

“Saksi FEDK hadir, didalami terkait dengan jual beli tanah kepada tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci inisial saksi yang dipanggil penyidik, kemarin. Keterangan dia sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Eks Komisioner KPK Nilai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto Sah

Dalam pemeriksaan kemarin, KPK juga memanggil Security PT Hutama karya (Persero) berinisial AF. Dia diminta menjelaskan soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara ini.

“Saksi AF didalami terkait hubungan atau kedekatannya dengan tersangka,” ujar Tessa.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)