Eks Komisioner KPK Nilai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto Sah

Eks Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: MI/Rommy.

Eks Komisioner KPK Nilai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto Sah

Candra Yuri Nuralam • 19 October 2024 08:05

Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menilai pertemuan antara Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto bukanlah pelanggaran hukum. Sebab, pimpinan KPK bisa melakukan audiensi dengan pihak lain selama bertugas.

“Sebagai seorang pimpinan suatu lembaga atau institusi publik, menerima kunjungan, audiensi, konsultasi, dan diskusi kerja sama lainnya adalah keniscayaan,” kata Basaria melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Basaria menjelaskan pimpinan KPK bisa menerima audiensi mulai dari kepala daerah, akademisi, sampai masyarakat. Itu, kata dia, merupakan tugas untuk menjaga keterbukaan kepada publik.

“Pimpinan KPK tidak tabu untuk menerima kunjungan dari berbagai kalangan dengan beragam tujuan, karena KPK memang pada prinsipnya terbuka dengan berbagai masukan, saran, ataupun pengaduan dari masyarakat,” ucap Basaria.
 

Baca juga: Polisi Sebut Alexander Marwata Masih Saksi

Menurut Basaria, pertemuan boleh dilakukan selama tidak membahas perkara. Pelaporan kasus tidak masuk kategori yang dilarang dalam aturan main yang berlaku.

“Misalnya, ‘jangan diusut perkara yang ini’; ‘tolong jangan dinaikkan ke penyidikan perkara itu’; ‘kalau bisa tuntutannya jangan berat-berat’; atau bahkan mengarah kepada imbalan-imbalan tertentu yang ditawarkan kepada pimpinan,” ujar Basaria.

Basaria juga menilai pertemuan Eko dan Alex bukan permasalahan karena dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Waktunya pun terjadi saat jam kerja.

“Maka pengkondisian agar kunjungan diterima di kantor, saat jam kerja, didampingi pejabat struktural atau staf, dan dilakukan di ruang rapat, tujuannya sebagai mitigasi risiko secara berlapis di KPK,” kata Basaria. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)