Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 2 February 2024 20:26
Jakarta: Gembong sabu Fredy Pratama menggunakan metode baru dalam menyimpan hasil penjualan sabu. Dia tak lagi menyimpan uang dari bisnis haram tersebut di rekening bang.
"Tapi ada jalur melalui crypto currency atau mata uang digital," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 2 Februari 2024.
Mukti mengatakan pihaknya tengah mendalami modus baru itu. Polri berkomitmen menyita seluruh hasil kejahatan yang dilakukan Fredy.
Selain itu, Mukti menyebut penyidik telah menyita 10,2 ton sabu. Jumlah tersebut merupakan pengungkapan selama 2020 hingga 2023.
"Adapun total aset yang sudah kami sita selama tahun 2020 sampai tahun 2023 itu jumlah sabu yang berhasil diungkap melalui jaringan Fredy adalah 10,2 ton," sebut dia.
| Baca juga: Tim Eskobar Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama |