DPR Pertanyakan Penyaluran Bansos di Luar Kemensos

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

DPR Pertanyakan Penyaluran Bansos di Luar Kemensos

Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2024 20:48

Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) My Esti Wijayati mempertanyakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berada di luar kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini disampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Untuk tahun 2024 ini keluarnya cukup membuat kita terkaget-kaget di Januari-Februari, masih ditambah di luar yang ada di dalam payungnya Kemensos," kata Esti di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Esti melihat sejumlah daerah kucuran berlimpah bansos. Terlebih, pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Walaupun saya sedikit mengetahui bahwa tidak semuanya itu dari Kemensos, tapi saya kira forum ini bisa untuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kemensos sungguh sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalam tata pengelolaan keuangan," ujar Esti.
 

Baca juga: Eks Dirut PT BGR Didakwa Rugikan Negara Rp127,14 Miliar

Dia mengatakan pada November dan Desember 2023 sejatinya sudah ada penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Nontunai (BPNT). Namun, pada awal 2024 sudah kembali dilakukan penyaluran oleh pemerintah, tetapi bukan dari Kemensos.

"BPNT itu bukan lagi bantuan pangan non-tunai, tapi bantuan pangan neng tunai, kalau di Jawa itu bantuan pangan neng tunai. Maka bahasanya sekarang menjadi sembako," ucap Esti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)