Eks Ketua KPU Harap Diagram Perolehan Suara di Sirekap Kembali Ditampilkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022, Arief Budiman. Dok. Tangkapan Layar

Eks Ketua KPU Harap Diagram Perolehan Suara di Sirekap Kembali Ditampilkan

Siti Yona Hukmana • 9 March 2024 18:57

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022, Arief Budiman, ikut mengomentari polemik diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang ditutup KPU. Arief berharap diagram itu kembali ditampilkan.

"Jadi, mudah-mudahan diagram batang, diagram lingkaran segera ditampilkan kembali," kata Arief dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan Adil?, Sabtu, 9 Maret 2024.

Arief mulanya membahas rekapitulasi berjenjang dan Sirekap yang banyak catatan dari berbagai pihak. Dia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

"Tapi, satu yang saya sampaikan ke teman-teman KPU, transparansi harus tetap dijaga, harus tetap ditampilkan," ujar Arief.

Menurut Arief, aplikasi seperti Sirekap pada 2014 dan 2019 bernama Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang menampilkan hasil penghitungan suara. Arief menyebut hasil penghitungan hanya di tempat pemungutan suara (TPS).

"Formulir C-Plano dulu namanya, formulir C1-Plano. Kalau sekarang namanya formulir C-Hasil. Nah, setelah 2014 dan 2019, kita berpikir lho publik juga harus diberi data rekapannya supaya gampang mereka melihat hasil pemilu," ungkap Arief.

Dia menceritakan pada 2019, Situng dikritik banyak orang karena menginput rekapan secara manual. Sebab, ada kesalahan input. Padahal, kata Arief, kesalahan hanya terjadi di 369 dari total 800 ribu TPS dan sudah diperbaiki.

"Tahun 2020, kenapa kita sebut Sirekap. Karena hasil foto di TPS langsung direkap secara elektronik dan langsung bisa dilihat publik hasil rekapitulasinya," terang dia.

Kemudian, Pemilu 2024 menggunakan Sirekap melanjutkan yang telah dikerjakan pada 2020. Arief menekankan Sirekap bukan barang baru. Seharusnya, kata dia, bisa menyempurnakan apa yang pernah dikerjakan pada 2020.

"Karena namanya Sirekap, sistem informasi rekapitulasi, menurut saya tampilan hasil rekapitulasi itu tujuannya direkap sudah bergerak dari Situng menjadi Sirekap," jelas Komisaris PT Indonesia Power itu.
 

Baca Juga: 

Bawaslu Minta KPU Segera Tangani Masalah Sirekap


Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. KPU tidak lagi menampilkan diagram perolehan suara dalam Sirekap.

Sejak Selasa malam, 5 Maret 2024, diagram perolehan suara pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang. Begitu pula chart hasil perolehan suara pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD.

Masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di daerah-daerah pemilihan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)