Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Usut Kasus Rita Widyasari, KPK Panggil Said Amin
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 11:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Pendalaman dilakukan lewat pengusaha batu bara Said Amin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
Budi belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Said. Permintaan keterangan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.
| Baca Juga: 104 Kendaraan Sampai Duit Miliaran jadi Bukti Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar |
Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com