KPK Gali Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe di Luar Negeri

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Gali Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe di Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 6 September 2023 10:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membeli jet pribadi menggunakan uang haram. Transaksinya diyakini dilakukan di luar negeri.

Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi. Mereka yakni Direktur Administrasi PT RDG Khoirul Anam, serta dua karyawan swasta Mutmainah dan Yogi Hardiono.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe) di luar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci negara tempat pembelian jet itu. Transaksi pembelian pesawat tersebut juga didalami penyidik dari keterangan saksi.

"Diperdalam juga kaitan dugaan aliran uang dari tersangka LE ke perusahaan yang bergerak di bidang aviation yang ada di Jakarta dan luar negeri," ujar Ali.

Lukas Enembe didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.

Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.

Mereka yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)