M Sholahadhin Azhar • 18 April 2025 07:56
Jakarta: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan pembangunan Eiger Camp di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tidak dilanjutkan. Bahkan Dedi meminta agar kawasan tersebut kembali hijau seperti semula.
Menurut Dedi, kawasan Lembang harus sesuai dengan semula yang merupakan perkebunan teh. Terlebih daerah tersebut merupakan salah satu resapan air yang berada di kaki Gunung Tangkuban Parahu.
"Komitmennya harus dihijaukan (kembali)," tegas Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa, 15 April 2025.
Pemberitaan tersebut menjadi terpopuler di Kanal Nasional Metrotvnews.com, Kamis, 17 April 2025. Berita populer lain terkait sinyal perombakan kepengurusan Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar
Bahlil Lahadalia memberi sinyal bakal merombak kepengurusan partainya. Hal ini disampaikan saat memberi sambutan dalam silaturahmi dan halalbihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu, 16 April 2025.
Mulanya, Bahlil menyinggung kader Golkar yang juga Menteri UMKM Maman Abdurahman dan menyampaikan akan ada reshuffle di struktural partai. Ia mengatakan reshuffle tak hanya terjadi di kabinet.
"Pak Maman, jangan ketawa-ketawa Pak Maman. Pak Maman, saya sudah dapat memahami aspirasinya, entar Pak Maman, sebentar lagi ada reshuffle nanti. Reshuffle kepengurusan Partai Golkar itu sama dengan reshuffle kabinet, tidak mesti menunggu 1 tahun atau 2 tahun," kata Bahlil.
Berita populer selanjutnya, yakni dugaan KPK terkait moge
Ridwan Kamil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Motor gede (moge) tersebut saat ini masih dititipkan di rumah Ridwan Kamil dan belum disita secara fisik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan motor tersebut diyakini berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Meski belum membeberkan detail keterkaitannya, KPK menilai kendaraan itu bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang tengah diusut.
Berita populer selanjutnya, mengenai pencegahan Miryam S Haryani. KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang pencegahan ke luar untuk mantan anggota DPR Miryam S Haryani. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Aktif per tanggal 9 Februari 2025, berlaku sampai 9 Agustus 2025," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 April 2025.
Tessa mengatakan, pencegahan ke luar negeri ini dilakukan agar Miryam tetap di Indonesia selama penyidikan kasus ini digelar. KPK berharap dia kooperatif dan tidak menyoba ke luar negeri lewat jalur tikus.
Pemberitaan terkait terus diperbarui. Simak berita selengkapnya hanya di Kanal Nasional Metrotvnews.com.