Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Arga Sumantri • 24 September 2025 14:18
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti.
"Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.