Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

Arga Sumantri • 24 September 2025 14:18

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti. 

"Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Saan menekankan pembangunan IKN tidak boleh sia-sia karena telah menelan anggaran besar. Ia kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.

Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya. 

"Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik," tegas Saan.


Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto: Kementerian PUPR

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)