Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Candra Yuri Nuralam • 4 August 2025 13:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC. Direktur PT Qualita Indonesia Lea Djamilah Sriningsih (LDS) dipanggil penyidik, Senin, 4 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Lea. Saksi itu diharap memenuhi panggilan penyidik.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto.
| Baca juga: Kasus Korupsi Iklan, KPK: Hasil Audit BJB Tiba-tiba Berubah |