KPK Panggil Direktur Qualita Indonesia Selisik Kasus Korupsi Pengadaan EDC

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

KPK Panggil Direktur Qualita Indonesia Selisik Kasus Korupsi Pengadaan EDC

Candra Yuri Nuralam • 4 August 2025 13:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC. Direktur PT Qualita Indonesia Lea Djamilah Sriningsih (LDS) dipanggil penyidik, Senin, 4 Agustus 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Lea. Saksi itu diharap memenuhi panggilan penyidik.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto.
 

Baca juga: Kasus Korupsi Iklan, KPK: Hasil Audit BJB Tiba-tiba Berubah

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)