Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Achmad Zulfikar Fazli • 18 November 2025 15:41
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menilai munculnya kasus-kasus perundungan terhadap anak atau pelajar di lingkungan sekolah sudah seharusnya dinyatakan sebagai situasi darurat. Sebab, peristiwa ini sudah berulang.
Hal ini disampaikan Puan merespons adanya kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel). Menurut dia, DPR sangat prihatin atas munculnya kasus-kasus perundungan itu.
"Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat, karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 18 November 2025.
Dia pun akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi fenomena tersebut. Menurut dia, penyelesaian fenomena perundungan di lingkungan sekolah perlu melibatkan pihak-pihak profesional.
"Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita," kata Puan.
Baca Juga:
Perundungan di SMPN 19 Tangsel: Lima Siswa Diperiksa Polisi |