Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 September 2025 18:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap suap yang dikantongi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), dari Pengusaha Menas Erwin Djohansyah (MED). Uang itu untuk proses penanganan perkara di MA.
"Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 September 2025.
Budi menjelaskan uang itu merupakan down payment (DP) penanganan lima perkara sengketa lahan. KPK tidak memerinci total uang yang diminta Hasbi untuk memenangkan perkara Menas.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kasus yang diminta diselesaikan Menas oleh Hasbi, kalah dalam sidang di MA. Uang miliaran rupiah itu akhirnya diminta dikembalikan.
“Bahwa atas perkara-perkara yang diurus oleh HH ternyata kalah,” terang Asep.
Baca: KPK Tahan Menas Erwin Djohansyah |