Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Didorong Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom/Fachri.

Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Didorong Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara

anggi tond • 26 February 2025 19:11

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut korupsi pengelolaan minyak mentah yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara Rp193,7 triliun. Sahroni mendesak Korps Adhyaksa memaksimalkan pemulihan kerugian negara di kasus tersebut.

“Yang paling penting Kejagung harus memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negara dari kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut pemulihan kerugian negara harus dilakukan. Jika hanya menangkap pelaku, hal itu dinilai kurang.
 

Baca juga: 

Kejagung Ungkap Awal Mula Pengusutan Kasus Minyak Mentah


"Saat ini yang paling penting ialah menutupi kerugian negara yang telah ditimbulkan agar nantinya bisa dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk program-program yang mensejahterakan rakyat,” ungkap dia.

Selain penindakan, Sahroni berhara aparat penegak hukum terus memaksimalkan aspek pencegahan korupsi. Apalagi, pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

"Pokoknya penegak hukum harus prioritaskan aspek pencegahan dan pengawasan. Karena itu satu-satunya cara mengawal program efisiensi anggaran yang tengah berlangsung,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)