Korupsi di BPR Bank Jepara, Ini yang Didalami KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Korupsi di BPR Bank Jepara, Ini yang Didalami KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 21:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi, terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Ketua Tim Likuidasi BPR Bank Jepara Artha Rina Kristinawatty (RK) diperiksa penyidik Senin, 15 September 2025.

“Saudari RK didalami terkait aset agunan dan dokumen kredit debitur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.

Budi menjelaskan Rina berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Budi.
 

Baca: 2 Saksi Diminta KPK Jelaskan Laporan Analisis Kredit BPR Jepara Artha

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)