Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 21:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi, terkait pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Ketua Tim Likuidasi BPR Bank Jepara Artha Rina Kristinawatty (RK) diperiksa penyidik Senin, 15 September 2025.
“Saudari RK didalami terkait aset agunan dan dokumen kredit debitur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.
Budi menjelaskan Rina berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Budi.
Baca: 2 Saksi Diminta KPK Jelaskan Laporan Analisis Kredit BPR Jepara Artha |