Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 20:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar adanya pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta gratifikasi untuk pernikahan anaknya. KPK akan meminta hasil investigasi yang dilakukan inspektorat jenderal Kementerian PU terkait dugaan gratifikasi ini.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Mei 2025.
Budi mengatakan permintaan gratifikasi untuk kepentingan pernikahan anak merupakan urusan pribadi. Hasil investigasi Kementerian PU akan dianalisis KPK.
"KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ucap Budi.
Baca Juga:
Menteri PU Perintahkan Irjen Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi Pejabatnya |