Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
M. Iqbal Al Machmudi • 9 February 2025 11:30
Jakarta: Konferensi besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) menyoroti maraknya kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Dalam rekomendasinya, NU menekankan perlunya strategi nasional yang lebih efektif untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan yang kian meningkat.
Pemerintah menyambut rekomendasi ini dengan serius dan menegaskan bahwa isu kekerasan di lembaga pendidikan merupakan salah satu prioritas utama yang harus segera ditanggulangi.
"Pemerintah menyambut rekomendasi ini dengan serius dan menegaskan bahwa kekerasan di lembaga pendidikan adalah prioritas yang harus segera ditanggulangi," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, Minggu, 9 Februari 2025.
Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mencatat 46% anak perempuan dan 37,44% anak laki-laki pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Sementara itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) melaporkan adanya 19.813 kasus kekerasan terhadap anak pada Januari sampai Oktober 2024, dengan 1.117 kasus atau sekitar 1.447 korban)terjadi di lembaga pendidikan pesantren.
Selain meningkatnya jumlah kasus, media sosial juga mempercepat penyebaran informasi terkait kekerasan di lembaga pendidikan. Respon masyarakat yang semakin kritis terhadap isu ini berujung pada tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku maupun lembaga yang diasuh pelaku. Hal ini berdampak luas, tidak hanya pada korban tetapi juga terhadap reputasi lembaga pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan.
Baca juga:
Soroti Konflik Agraria, NU Dorong Pemerintah Perbaiki Pengelolaan Tata Ruang Berkeadilan |