Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2024 07:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi berinisial MR minta diperiksa hari ini, 7 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah dalam kerja sama usaha dan akuisisi di PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
“(Saksi) tidak hadir dan minta penjadwalan ulang hari ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.
Tessa hanya mau memerinci inisial saksi itu. Tapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni Project Manager PT SMI atas Pekerjaan Financial Advisor dan Valuasi Proyeksi Bisnis Akuisisi Muhammad Ridwan.
Saksi itu diharap memenuhi panggilan penyidik. Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik.
KPK menyebut kerugian negara atas kasus ini senilai Rp1,27 miliar. Hitungan itu belum final dan bisa bertambah ke depannya.
Baca:
KPK Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi ASDP |