Jelang Nataru, Polri Bakal Razia Kampung Narkoba hingga Hiburan Malam

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (ketiga dari kiri). Metrotvnews.com/Siti Yona

Jelang Nataru, Polri Bakal Razia Kampung Narkoba hingga Hiburan Malam

Siti Yona Hukmana • 22 December 2024 21:13

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan merazia tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilakukan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 22 Desember 2024.

Mukti akan membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada bawahan dalam waktu dekat. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan kegiatan perayaan natal dan pergantian tahun.

"Karena kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Warga Ukraina Dedengkot Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati


Mukti memastikan pihaknya akan merazia tempat rawan peredaran narkoba, seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Bagi yang melanggar aturan, dipastikan izin operasinya akan dicabut.

"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya, kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)