Warga Ukraina Dedengkot Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Roman Nazarenco (RN), warga Ukraina selaku otak laboratorium narkoba di Badung, Bali, terancam hukuman mati.

Warga Ukraina Dedengkot Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Siti Yona Hukmana • 22 December 2024 20:51

Jakarta: Roman Nazarenco (RN), warga Ukraina selaku otak laboratorium narkoba di Badung, Bali, terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 subsider 112, subsider 127 (UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp10 miliar," kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 22 Desember 2024.

Mukti menjelaskan Roman merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia berperan sebagai pengendali.

"Ini adalah dedengkotnya atau biang keladi yang berhasil kita tangkap," ujar Mukti.
 

Baca Juga: 

Ini Peran Warga Ukraina Bandar Narkoba yang Ditangkap di Thailand


Mukti membeberkan Roman berperan mulai dari mengendalikan bisnis haram hingga memesan barang. Kemudian, barang haram itu diolah di laboratorium rahasia miliknya.

"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basement ya," terang jenderal bintang satu itu.

Clandestine laboratorium narkotika itu berada di sebuah vila di Bali. Vila itu biasanya tanpa basement. Roman merancang vila yang ditempati dengan memiliki basement atau underground.

Polri menangkap Roman di Thailand saat akan pergi ke Dubai. Dia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.

Penangkapan warga Ukraina itu dibantu pihak Imigrasi Thailand. Setelah diringkus, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menjemput ke Thailand.

Pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Penyidik akan mendalami jaringan narkoba melalui clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)