Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2024 08:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Penahanan untuk politikus itu menunggu aba-aba dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
“Kapan ditahan? Tentu itu nanti Pak Asep yang akan menentukan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.
Setyo mengatakan, pimpinan KPK menyerahkan kebutuhan penahanan kepada penyidik dan direktur penyidikan. Sebab, mereka yang mengetahui kebutuhan proses penyidikan sebelum dibawa ke persidangan.
“Pimpinan juga tidak punya kewenangan untuk melakukan intervensi kepada penyidik, karena penyidik adalah independen, gitu,” ucap Setyo.
Baca juga:
Bukan Cuma Harun, Hasto Juga Urus PAW Maria Lestari |