KPK Minta 9 Saksi Jelaskan Proses Lelang Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta 9 Saksi Jelaskan Proses Lelang Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan

Candra Yuri Nuralam • 31 August 2024 08:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Sebanyak sembilan saksi diperiksa penyidik pada Jumat, 30 Agustus 2024.

“Didalami peran masing-masing saksi terkait proses lelang pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu. Mereka yakni ADL, FTH, ABH, EYH, SMR, JA, SHM, KSW, dan HDH.

KPK enggan memerinci proses lelang yang diulik penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Geledah Rumah Ratu Batu Bara, KPK Ambil Dokumen


KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pembangunan gedung di Lamongan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023.

Asep menjelaskan sudah ada sejumlah lokasi yang digeledah penyidik. Dia enggan memerinci tempatnya untuk menjaga kerahasiaan tahapan penyidikan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut," ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)