Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 15:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal pemanggilan ulang untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dia mangkir dengan dalih ada agenda penting hari ini, 13 Desember 2024.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.
Yasonna sejatinya mau dimintai keterangan soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Penundaan pemeriksaan ini didasari permintaan anggota DPR Komisi XII itu.
“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya, dan meminta penjadwalan ulang,” ucap Tessa.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada Yasonna. Kesimpulan hasil pemeriksaan baru dipaparkan setelah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memenuhi panggilan.
“Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” ujar Tessa.
Baca juga: Yasonna Mangkir dari Panggilan KPK |