KPK Panggil Ulang Yasonna Rabu Pekan Depan

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Panggil Ulang Yasonna Rabu Pekan Depan

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 15:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal pemanggilan ulang untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Dia mangkir dengan dalih ada agenda penting hari ini, 13 Desember 2024.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.

Yasonna sejatinya mau dimintai keterangan soal dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat buronan Harun Masiku. Penundaan pemeriksaan ini didasari permintaan anggota DPR Komisi XII itu.

“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya, dan meminta penjadwalan ulang,” ucap Tessa.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada Yasonna. Kesimpulan hasil pemeriksaan baru dipaparkan setelah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memenuhi panggilan.

“Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Yasonna Mangkir dari Panggilan KPK

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. Juga menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)