Peras Penumpang, Driver Taksi Online jadi Tersangka

Ilustrasi penangkapan/Medcom.id

Peras Penumpang, Driver Taksi Online jadi Tersangka

Ficky Ramadhan • 29 March 2024 16:35

Jakarta: Polisi menangkap pengemudi taksi online penodong dan memeras penumpang perempuan di tol. Tersangka bernama Michael Gomgom, 30, ditangkap saat tidur di kontrakannya Cempaka Putih.

"Kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Ditangkap saat lagi istirahat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat, 29 Maret 2024.

Gomgom ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Tersangka berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan oleh penyidik.

"Dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman," kata Andri.
 

Baca: Polisi Tangkap Calo Meresahkan di Pelabuhan Merak

Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 28 Maret 2024 di kontrakannya. Tidak ada perlawanan saat penangkapan yang dibantu pihak Grab.

"Kegiatan itu juga kolaborasi dengan manajemen Grab-nya. jadi kita dibantu keseluruhan kegiatan. karena ini menyangkut nama Grab juga. Jadi tadi malam pun juga teman-teman manajemen Grab men-support secara keseluruhan," tuturnya.

Kabar penumpang wanita menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan beredar di media sosial. Cerita itu dibagikan korban di akun Instagram hingga kemudian viral.

Awalnya korban hendak pulang ke rumah usai pergi ke mal dengan memesan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi.

Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak napas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir tapi penumpang menolak.

Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Setelah itu, tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.

Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp 100 juta. Penumpang terus menolak meski diancam akan dibuang di tol.

Singkatnya, penumpang terus memberontak dan ada seseorang yang di tepi tol yang mengetahui. Si penumpang pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang. Penumpang itu mendapatkan pertolongan orang sekitar yang belakangan diketahuinya berada di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)