Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 March 2024 13:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengoordinasikan kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pembicaraan dibutuhkan karena Korps Adhyaksa? mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani.
“Nah itu perlu dikoordinasikan di kejaksaan kemarin ada beberapa perusahaan apakah ada irisannya dengan yang dilaporkan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2024.
Koordinasi penting dilakukan agar Kejagung dan KPK tidak mengusut kasus yang sama. Sebab, ketumpangtindihan itu dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.
Kedua penegak hukum itu bisa mengusut kasus yang sama jika konteks dugaan korupsinya berbeda. KPK dan Kejagung harus saling membuka data.
“Kalau perusahaannya beda bisa saja misalnya menyangkut banyak perusahaan nanti kami koordinasi kita bagi saja nanti Kejaksaan berapa perusahaan nanti KPK berapa perusahaan,” ucap Alex.
Namun, KPK tidak mau melepas kasus itu jika Kejagung meminta. Sebab, ada peran pejabat LPEI yang sudah diusut sejak lama.
“Tapi kalau terkait LPEI-nya kita enggak akan bisa lepaskan karena dalam memberikan kredit itu ada peran-peran dari LPEI, manajemen LPEI,” ujar Alex.
Baca juga:
KPK Usut Penyidikan Kasus Eddy Hiariej Tanpa Adanya Tersangka |