Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 27 August 2024 07:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riyan Dediano pada Senin, 26 Agustus 2024. Dia diminta memberikan penjelasan soal kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Saksi RD hadir, didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci pengaturan lelang yang diulik penyidik dalam kasus ini. Riyan berstatus sebagai saksi saat dipanggil oleh KPK.
KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarisza sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca juga: KPK Buka Suara Soal Hasto Sebut Nama Erick Thohir di Kasus Suap DJKA |