Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2024 12:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya 38 rekening fiktif untuk menampung uang dalam kasus rasuah pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Total dana yang masuk sampai Rp272 miliar.
Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu, 20 November 2024. Salah satunya yakni Kepala Bagian Kredit PT BPR Bank Jepara Artha Ariyanto Sulistiyono.
“Ketiganya (diperiksa) dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama tahun 2022-2023 dengan total plafon Rp 272 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Baca: |