Car free day di kawasan Bundaran HI. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Media Indonesia • 7 April 2024 16:16
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada 7 dan 14 April 2024. Hal itu sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024.
"Dalam rangka libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 7 dan 14 April 2024 ditiadakan," ujar Kepala Dishub Syafrin Liputo dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.
Ia menjelaskan ketentuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Baca juga: Sejumlah Kepala Dinas di DKI Dilarang Libur Panjang saat Lebaran |