Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 9 October 2024 11:12
Jakarta: Bareskrim Polri menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tujuh tersangka kasus perjudian daring dengan situs slot8278. Polri akan menyita aset para tersangka terkait tindak pidana tersebut.
"Kemudian untuk pendalaman asetnya, karena kita memang menggunakan UU TPPU maka akan didalami asetnya untuk melakukan penyitaan-penyitaan aset yang berhubungan dengan operasional perjudian ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Himawan mengatakan TPPU merupakan rangkaian pidana yang acap dilakukan pelaku kejahatan. Hal itu dilakukan untuk mencuci uang hasil kejahatan dari tindak pidana asal.
Penyidik telah menyita uang Rp6,055 miliar yang merupakan hasil kejahatan perjudian daring. Selain itu, memblokir lima rekening, menyita 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, dan 1 unit token bank.
Para pelaku perjudian daring yang dikendalikan warga Tiongkok ini beroperasi sejak September 2022. Pelaku tidak hanya menyasar pasar di Indonesia, melainkan juga di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.
Namun, target paling banyak di Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang. Perputaran uangnya pun mencapai Rp685.500.000.000.
Baca:
Polri Usut Pelaku Lain dalam Judi Online Slot8278 |