Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 12:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di instansinya yang sebelumnya menjerat mantan Penyidik Stefanus Robin Pattuju. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
“Betul (dikembangkan, dan ada tersangka),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 23 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci kronologi kasus ini. Tapi, perkara kali ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Penyidik juga terus mendalami perkara ini. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa penyidik hari ini.
Baca juga: Dalami Kabar Penyuapan Pejabat Indonesia, KPK Didorong Gelar MLA |