Dalami Kabar Penyuapan Pejabat Indonesia, KPK Didorong Gelar MLA

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Dalami Kabar Penyuapan Pejabat Indonesia, KPK Didorong Gelar MLA

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 07:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menggelar mutual legal assistance (MLA) dengan otoritas penegak hukum Amerika Serikat (AS). Kerja sama itu dinilai penting untuk mendalami dugaan penyuapan pejabat Indonesia dari perusahaan Jerman, SAP.

“Harus, dan secepatnya untuk MLA, juga harus segera melakukan penyelidikan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Selasa, 23 Januari 2024.

MAKI mendesak KPK bergerak cepat atas kabar penyuapan lintas negara ini. Penyelidikan diharap dibuka meski MLA dengan otoritas penegak hukum AS belum dilakukan.

“Aku yakin (KPK) mampu (mengusutnya) karena untuk prestasi akhir masa jabatan,” ujar Boyamin.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga meminta bekas kantornya itu bergerak cepat atas kabar penyuapan lintas negara ini. Sebab, kata dia, sudah menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

“Dan juga informasi ini sudah beredar di mana-mana. Tentu, karena berkaitan dengan korupsi yaitu suap menyuap, tentu KPK harus proaktif ya menindaklanjuti ini,” ucap Yudi.

Yudi juga meminta KPK mempelajari semua informasi terbuka yang sudah didapat. Mantan penyidik Lembaga Antirasuah itu juga berharap bekas kantornya memaksimalkan koordinasi dengan FBI.

Menurutnya, koordinasi dengan FBI untuk mendalami kabar penyuapan ini tidaklah sulit untuk KPK. Sebab, kedua instansi penegak hukum itu sering bekerja sama.

“Termasuk, salah satunya adalah kasus e-KTP. Jadi, saya yakin bahkan pihak Amerika akan membantu KPK jika KPK proaktif,” kata Yudi.
 

Baca juga: 

4 ASN Kemenhub Dipanggil KPK Selisik Suap di DJKA



Yudi menjelaskan koordinasi dengan FBI merupakan langkah awal untuk MLA. Di sisi lain, KPK juga diharap membuka penyelidikan di dalam negeri.

“Jika memang nanti, kemudian hasil koordinasi hasilnya MLA, ya tindak lanjuti saja. Nah, sambil itu beriringan KPK juga menyelidiki dalam negeri dari sumber-sumber open source,” terang Yudi.

Kabar adanya penyuapan terhadap pejabat di KKP dan Bakti Kominfo ini terungkap dari dokumen yang dipublikasikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atau Department of Justice (DoJ) beberapa waktu lalu. Berkas itu menjelaskan bahwa SAP dituntut membayar denda USD220 juta karena menyuap pejabat pemerintah di Afrika Selatan, dan Indonesia.

Dalam dokumen itu, pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) tertulis sebagai salah satu penerima suap. Tapi, instansi itu kini sudah berganti nama menjadi Bakti Kominfo.

Kasus penyuapan perusahaan Jerman ke pejabat Indonesia ini sejatinya ditangani oleh Security and Exchange Commision (SEC) AS. Perkara itu disidangkan oleh Pengadilan Distrik Timur Virginia.

Dalam dokumen yang dipublikasikan DoJ, suap ke pejabat di Indonesia diberikan agar memperoleh bisnis pemerintah yang berharga. Tapi, rinciannya tidak disebutkan dalam berkas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)